Simpan Narkoba Seberat 17,12 Gram di Rumahnya, Warga Sumenep Ditangkap Polisi

Diposting pada
Tersangka saat diamankan polisi berikut BB narkoba jenis sabu. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, (Beritama.id) – Zainuddin (56), seorang laki-laki yang tak tamat SD ini ditangkap polisi saat ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu. Warga Dusun Pagu, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tersebut diringkus sekitar pukul 12.30 WIB, Ahad 16 Agustus 2020. Zainuddin diringkus satuan reserse narkoba kepoIisian resort (Satreskoba Polres) Sumenep dirumah warga, yang ber-alamat di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota. “Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengedarkan narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Ahad (16/8). Saat mendapat informasi bahwa Zainuddin berada di rumah warga Desa Pangarangan melakukan transaksi sabu, petugas langsung melakukan penangkapan. “Hasil interogasi, terlapor mengakui sebelumnya telah menjual sabu di daerah Kecamatan Lenteng, kemudian petugas langsung melakukan pengembangan kerumah terlapor,” terangnya. Dirumah Zainuddin petugas kembali melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti (BB) pada lemari posisi diruang tamu. Diantaranya 1 buah dompet merk Hello Kitty yang didalamnya berisi 1 poket atau kantong plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, dengan berat kotor ± 17,12 gram yang dibungkus 4 lembar sobekan tisu warna putih. Kemudian 1 pack plastik klip kecil merk G-tik serta 1 unit timbangan elektrik merk Harnic warna silver. Setelah ditunjukkan,  Zainuddin mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya. “Selanjutnya terlapor berikut BB-nya diamankan ke kantor Satreskoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” paparnya. Atas perbuatannya itu, Zainuddin dijerat pengetrapan pasal 114 ayat (2) subs. pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hendra Mp)