Operasi Sikat Semeru, Polres Sampang Berhasil Ungkap 26 Kasus Kriminal

Diposting pada
Foto: Dok Beritama.id

BERITAMA.ID, Sampang – Dalam kurun waktu 12 hari yaitu mulai dari tanggal  16 hingga 27 September jajaran Polres Sampang berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana kriminal. Dalam operasi sikat semeru 2019 tersebut Polres Sampang menahahan sebanyak 25 tersangka dan mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan para pelaku. Dalam releasenya Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo menyampaikan ada dua kategori dalam Kasus tindak pidana ktiminal yaitu TO dan non TO. “Alhamdulillah dari kedua kategori tersebut berhasil kami ungkap semua,” ucap Kapolres Sampang, Senin (30/09/2019). Sementara itu terakait sasaran tindak pidana krimanal AKBP Didit Mengungkapkan kalau kasus tersebut meliputi beberapa bagian. “Kasus tersebut meliputi,3C (curat,curas,curanmor), sajam,senpi,gendam,debt colector dan pemerasan,” paparnya. Dia juga menambahkan, dari 26 kasus yang berhasil diungkap Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 25 tersangka.

“Untuk sajam 11 kasus,curanmor 4 kasus,curat 8 kasus, curas 1 kasus, lain-lain 1 kasus,” pungkas Kapolres dalam releasenya. (Red-Mukarram/Lihon)