Mobil Rubicon Pakai Plat Palsu dan Tunggak Pajak
Info Viral: Kasus pengeroyokan pelajar bernama David oleh anak Pejabat Pajak terus berlanjut. Netizen menyorot mobil Rubicon yang dikendarai oleh pelaku. Berikut fakta-fakta mobil Rubicon yang dikendarai pelaku yang bernama Mario Dandy Satriyo (20).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan mobil Rubicon yang dibawa pelaku adalah milik ayahnya. Mobil ini sudah ditahan di Kantor Polsek Jakarta Selatan.
Viral: Dandy Resmi Jadi Tersangka, Mobil Rubicon ditahan
Satuviral

Diketahui, ayah Dandy bernama Rafael Alun Tri Sambodo. Ia merupakan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Sebelumnya, Rafael sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut penyelidikan Satu Viral, Mobil Rubicon hitam tahun 2013 tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pantauan Satu Viral di LHKP online, total kekayaan Rafael mencapai 56,1 miliar rupiah. Data tersebut adalah laporan kekayaan periode 2021 yang berakhir pada 17 Februari 2022.
Sebagian besar kekayaan Rafael berasal dari tanah dan bangunan, dengan total nilai mencapai 51,93 miliar rupiah. Tanah dan bangunan tersebut masing-masing terletak di Sleman, Manado dan Jakarta Barat yang diperoleh dari penghasilan sendiri dan warisan.
Selain itu, kontribusi kekayaan lainnya dari alat transportasi dan mesin sebesar Rs 4,25 crore. Ia melaporkan, produksi sendiri sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta pada 2008 dan mobil Toyota Kijang senilai Rp 300 juta pada 2018.
Selain itu, Rafael memiliki harta bergerak lainnya sebesar 420 juta rupiah. Selain itu, surat berharga mencapai Rp 1,55 miliar. Ia bahkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar. Aset lainnya sebesar Rp 419,04 juta. Dengan demikian, subtotal kekayaan mencapai Rp 56.104.350.289.
Namun, Jeep Rubicon tidak ditampilkan di LHKPN. Begitu juga sepeda motor besar (moge) Harley Davidson tidak tercatat.